Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengimbau warga DKI yang pernah dinyatakan positif Covid-19 untuk melakukan donor plasma konvalesen. Plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 bisa digunakan untuk terapi penyembuhan pasien yang masih berjuang melawan infeksi virus corona.
Riza Patria yang dinyatakan positif Covid-19 pada 29 November 2020 lalu, Selasa pagi melakukan donor plasma konvalesen di Kantor PMI Provinsi DKI Jakarta. Riza didampingi istrinya Ellisa Sumarlin dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang juga pernah dinyatakan positif Covid-19.
Donor bisa dilakukan di kantor PMI, mulai pukul 9 pagi hingga 7 malam. Syaratnya, penyintas Covid-19 tidak memiliki penyakit yang bisa ditransmisikan melalui darah, seperti HIV atau hepatitis.