Angkatan bersenjata militer Myanmar melakukan aksi kudeta dan menahan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi. Dalam aksi kudeta ini, Militer Myanmar juga mendeklarasikan status darurat selama 1 tahun.
Kondisi yang terjadi di Myanmar menuai perhatian besar komunitas internasional, di mana beberapa negara mengutuk aksi kudeta dan penahanan Aung San Suu Kyi. Sementara pemerintah Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mendorong mekanisme dialog.
Lantas bagaimana situasi terkini di Myanmar dan bagaimana kondisi para WNI di sana? Simak penjelasan dari Duta Besar RI untuk Myanmar, Iza Fadri berikut ini.