Kejaksaan tinggi Kalimantan Barat menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus kredit fiktif di Bank Kalimantan Barat cabang Bengkayang, Selasa sore. Sebelumnya 3 terpidana lainnya telah ditahan dalam kasus yang merugikan negara lebih dari 8 milliar rupiah.
Dua tersangka resmi ditahan di rumah tahanan pontianak hingga 20 hari kedepan. Kedua tersangka berinisial MY dan SR sebelumnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik.
Dua tersangka berinisial MY dan SR ini diduga ikut menikmati uang korupsi bersama 3 terpidana lainnya yakni MR, HM, dan SA yang kasusnya telah diputus pengadilan tipikor.