Kasus intoleransi di salah satu sekolah menengah kejuruan di Padang Sumatera Barat, dimana salah seorang siswi non muslim di sekolah tersebut diminta mengenakan hijab, ramai jadi perbincangan publik dalam 2 pekan terakhir.
Kasus ini menjadi viral, setelah orang tua dari siswa JC mengunggah surat pernyataan yang dibuatnya ke media sosial. Siswi JC menyebut, enggan memakai kerudung, seperti yang digariskan dalam peraturan sekolah.
Menanggapi bergulirnya kasus ini 3 menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengeluarkan surat keputusan bersama atau SKB, tentang penggunaan seragam dan atribut di sekolah negeri.