Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi dan pejabat partai liga nasional untuk demokrasi menjadi tahanan rumah setelah militer mengkudeta pemerintahan. Selain dituding membiarkan terjadinya kecurangan pada pemilu 2020, Suu Kyi dituduh melanggar undang-undang ekspor-impor. Karena memiliki alat komunikasi walkie-talkie yang disebut diperoleh secara illegal, perintah penangkapan Suu Kyi diterbitkan.