Permadi Arya atau yang biasa disapa Abu Janda, rabu pagi kembali diperiksa direktorat tindak pidana siber Bareskrim Polri. Ini merupakan pemeriksaan kedua, setelah pada hari senin kemarin.
Pegiat media sosial tersebut diperiksa selam 12 jam terkait cuitannya yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian.