Penyidik Mabes Polri telah menangkap inisiator penggunaan dinar dan dirham di salah satu ruko di Depok. Ruko tersebut tidak menggunakan mata uang rupiah untuk transaksi. Tetapi menggunakan koin dinar dan dirham. Transaksi tersebut juga sempat heboh di media sosial.
Koin dinar dan dirham belakangan ramai jadi bahan perbincangan di media sosial gara-gara digunakan sebagai alat bertransaksi di pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat.
Dinar dan dirham memang diperbolehkan di Indonesia, bahkan ada perusahaan seperti PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang memproduksi. Tapi penggunaannya biasanya hanya sebatas pembayaran zakat, mahar dan investasi. CNN Indonesia Today mengulasnya untuk anda heboh dinar dan dirham.