Sidang kasus pembajakan film Keluarga Cemara, menghadirkan sutradara sekaligus pemilik perusahaan film sebagai saksi. Bukan hanya perusahaan, negara pun dirugikan, karena tidak mendapat pajak.
Sidang lanjutan kasus pembajakan film keluarga cemara, dengan terdakwa Aditya Fernando Phasyas, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, pada Kamis, untuk mendengarkan keterangan saksi. Tiga saksi yang dihadirkan adalah, Angga Dwimas Sasongko, CEO PT Visinema Picture, serta 2 karyawannya, Ferdina dan Raga Atsmara.
Angga menyebut, terdakwa menyebarluaskan film Keluarga Cemara secara ilegal, melalui website duniafilm21. Bukan hanya perusahaan, negara pun dirugikan, karena tak adanya pajak.