Pesta pernikahan yang di selenggarakan di sebuah hotel berbintang di Cilacap, Jawa Tengah, terpaksa di bubarkan Tim Satgas Covid-19. Pembubarkan pesta pernikahan ini dilakukan karena melanggar protokol kesehatan. Pasalnya, digelar pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.