Buntut kasus pemaksaan siswi non-muslim di Padang menggunakan jilbab membuat SKB tiga menteri diterbitkan untuk 'menghadang' aksi intoleransi di dunia pendidikan tanah air.
Namun SKB tiga menteri tersebut menjadi sorotan tajam dari petinggi Majelis Ulama Indonesia. Dalam kritikannya tersebut, petinggi MUI menyarankan SKB tiga menteri sebaiknya dikaji ulang atau bahkan dicabut.
Apakah SKB tersebut akan efektif meredam intoleransi di dunia pendidikan tanah air?
Kami bahas isu ini bersama Rohmat Mulyana Direktur PAI Ditjen Pendis Kemenag RI, Cholil Nafis Ketua Bid. Dakwah MUI & Ukhuwah MUI, Alissa Wahid Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian, Hendarman Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud RI.