Polisi tetapkan 6 tersangka dugaan kasus penganiayaan tahanan Polresta Balikpapan, Herman, hingga meninggal dunia. Dari keenam tersangka, satu orang dikenakan hukuman pidana dan 5 orang lainnya dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke bagian pelayanan markas Polda Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan dengan alasan untuk mempermudah pemeriksaan oleh propam Polda Kaltim.