Kericuhan sempat terjadi antara pengelola kafe dan puluhan aparat Satpol PP DKI Jakarta, beserta pemerintah kota jakarta barat dan TNI-Polri, pada Selasa pagi, saat dilakukan penyegelan dan penutupan permanen tempat usaha bar serta kafe, di kawasan Palem Mutiara, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penutupan dilakukan, selain karena melanggar protokol kesehatan, kafe itu masih buka pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan PSBB ketat, yang telah diperpanjang oleh pemerintah, kendati sudah beberapa kali diperingatkan oleh petugas Satpol PP.
Untuk tempat hiburan malam lain yangtidak mematuhi protokol kesehatan, dan tetap buka pada masa PPKM hingga 22 Februari mendatang, petugas menyatakan akan menindak tegas.