Pt Garuda Indonesia resmi memutus kontrak sewa 12 pesawat bombardier CRJ 1000 dari total 18 pesawat yang ada.
Hal ini merupakan langkah tegas untuk menekan biaya kerugian, dan penyesuaian dengan kebutuhan pasar di Indonesia.
Dalam konferensi pers virtual, pada rabu siang, manajemen Pt Garuda Indonesia bersama kementerian Bumn menyampaikan sejumlah alasan pemutusan kontrak, yang telah terjadi sejak satu Februari 2021.
Salah satu pertimbangannya adalah adanya indikasi suap dalam perjanjian kontrak, setelah komisi pemberantasan korupsi dan Serious Fraud Office Inggris melakukan investigasi.