Kementerian Kesehatan RI menetapkan alat deteksi Covid-19, rapid test antigen sebagai alat diagnostik final kasus baru nasional.
Sebelumnya hanya tes real time PCR yang dimasukan dalam sistem tabulasi nasional. Harga yang lebih terjangkau serta kapasitas laboratorium di Indonesia yang belum ideal menjadi alasannya.