VIDEO: Damai, Anak Gugat Ayah 3 Miliar Akhirnya Berpelukan
Anak gugat orang tuanya sebesar 3 miliar rupiah berakhir dengan damai di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu siang. Sang anak pada mediasi kedua tersebut tak kuasa menahan tangis melihat kondisi bapaknya, dan seluruh gugatannya dibatalkan serta diselesaikan secara kekeluargaan.
Dengan menggunakan kursi roda, R,E Koswara, kembali mendatangi Pengadilan Negeri Bandung, Rabu siang. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan mediasi terhadap perkara yang dihadapinya.
Namun kali ini berbeda, Koswara pun didorong oleh anak yang menggugatnya, Deden, saat masuk ke dalam ruang mediasi dan duduk bersebelahan. Ia pun saling berpelukan sebelum mediasi yang berlangsung tertutup.