Libur panjang imlek 12 sampai 14 februari mendatang, diprediksi bakal memicu lonjakan kasus positif Covid-19, jika mobilitas orang tidak dibatasi.
Namun, pembatasan bepergian dalam kebijakan Ppkm Mikro, dinilai tidak cukup untuk menekan potensi kenaikan angka kasus pasca libur panjang.