Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemerintah daerah tidak asal menerapkan sistem lockdown.
Setiap kepala daerah diwajibkan mengetahui sebaran kasus hingga ke tingkat Rt - Rw.
Presiden juga memerintahkan kepala daerah tidak hanya mengimbau penggunaan masker, tapi juga membagikan masker gratis.