Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, ditetapkan sebagai tersangka kesembilan dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Aset para tersangka kasus dugaan korupsi Asabri terus dilacak oleh Kejaksaan Agung. Masyarakat anti korupsi menyebut,ada 9 aset di 2 kecamatan di kabupaten Boyolali,yang diduga merupakan hasil korupsi asabri.
Aset tersebut berupa lahan kosong, rumah,ruko, garasi bus, hingga 25 armada bus.