Uang insentif merawat pasien Covid-19 tak kunjung dibayar, sejumlah tenaga kesehatan rumah sakit Pirngadi, Medan, Sumatra utara, mengadukan nasibnya ke Ombudsman Sumatra utara. Dari 11 bulan masa tugas, para nakes baru menerima insentif untuk dua bulan pertama.
Mereka mengklaim, setiap nakes berhak atas intensif sebesar Rp.7,5 juta per bulannya.
Namun dari masa dinas selama 11 bulan, mereka baru menerima insentif hanya untuk dua bulan pertama, yaitu maret dan april. Insentif pun dipotong, antara Rp.500 ribu hingga Rp. 1 juta per orang.