Wakil menteri hukum dan hak asasi manusia, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, mantan menteri kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo dan mantan menteri sosial Juliari P Batubara, layak dituntut hukuman mati.
Menurutnya, ada dua alasan pemberat yang membuat kedua mantan menteri tersangka tindak pidana korupsi ini, layak dituntut pidana mati.