Presiden Joko Widodo memberikan arahan soal undang undang informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE. Untuk direvisi agar memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Sejumlah pasal karet yang dinilai sebagai akar permasalahan ketidakadilan di tengah masyarakat ini telah merugikan sejumlah korban atas putusan hukum dari UU ITE.