Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pemerintah daerah bakal mendahulukan masyarakat yang terdaftar, dan mempunyai kemauan untuk disuntik vaksin Covid-19.
Sementara wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan, pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sanksi denda bagi warga ibu kota yang menolak divaksin.