Presiden Joko Widodo memberikan arahan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Sejumlah pasal karet dinilai merugikan sejumlah korban atas putusan hukum dari UU ITE ini.
Sementara itu, peluang merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE mulai mengendur saling lempar inisiatif siapa yang akan mengajukan revisi. Kini pemerintah malah berfokus memberikan interpretasi resmi atas pelaksanaan UU ITE.
Untuk membahasnya, CNN Indonesia Newsroom akan berbincang dengan Juru Bicara Kementerian Kominfo, Deddy Permadi dan Guru Besar Hukum Pidana UAI, Agus Surono.