Indonesia tengah dalam proses vaksinasi COVID-19 dengan tahapan prioritas penerima vaksin. Vaksinasi ditargetkan menjangkau 181,5 juta penduduk
Namun ada sejumlah syarat pemberian suntikan vaksin yang telah melalui pertimbangan dan riset ahli. Di antaranya, vaksin untuk wanita hamil harus ditunda, pengidap penyakit kronis tidak dapat divaksin, dan penderita kanker wajib membawa surat keterangan layak dari dokter.
Simak penjelasan selengkapnya dari Anchor Lady Malino berikut ini.