Bank Indonesia kembali memangkas suku bunga acuannya pada awal tahun 2021. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memutuskan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Selain itu, bank sentral juga meminta perbankan untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit. Keputusan ini untuk mendorong pemulihan ekonomi Indonesia. Untuk membahasnya kita sudah terhubung dengan direktur riset CORE Indonesia Piter Abdullah.