Sebuah vila dan tanah seluas 2 hektare milik mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo di Sukabumi, Jawa Barat, disita KPK pada Kamis malam. Vila ini berada di Kampung Sindang Lengok, Desa Cijengkol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 5 petugas KPK langsung memasang pengumuman penyitaan KPK di depan pintu masuk dan tembok vila.
Bangunan ini dibeli Edhy pada Juli 2020 dari seorang warga Sukabumi. Edhy Prabowo diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli vila ini.