Pandemi Covid-19 berdampak terhadap angka pernikahan di Tanah Air. Kementrian Agama Pusat menyebut, angka pernikahan selama pandemi menurun dratis.
Sebelum pandemi, pernikahan menembus angka 2 juta pasangan tiap tahunnya. Namun, setelah pandemi angkanya turun hanya 1,4 juta pasangan yang nikah. Sebanyak 600 ribu pasangan batal menikah dengan berbagai alasan.
Meski Kementrian Agama telah mengeluarkan kebijakan terkait pelayanan nikah selama pandemi. Seperti membatasi jumlah tamu undangan, penerapan protokol kesehatan, hingga mengurangi kontak fisik dengan petugas KUA Kecamatan.