VIDEO: Beli Migor Pakai NIK Mulai Disosialisasikan
Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng seharga 14 ribu rupiah.
Mulai hari ini, Senin 27 Juni 2022, syarat pembelian menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan mulai disosialisasikan.