VIDEO: Mandikan Jenazah Covid-19, Empat Nakes Dipidana

CNN Indonesia
Selasa, 23 Feb 2021 20:34 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Jenazah perempuan Covid-19, yang dimandikan 4 tenaga kesehatan pria di RSUD Jasamen Saragih Pematangsiantar menuai polemik. Keempat tenaga kesehatan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani persidangan atas laporan suami almarhumah dengan pasal penistaan agama.

Akhir september 2020, Majelis Ulama Indonesia kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, mengadakan rapat mendadak.

Rapat digelar sebagai buntut adanya jenazah perempuan dimandikan oleh empat pria atau tidak muhrimnya di RSUD Djasamen Saragih. Jasad wanta bernama zakiah, terkonfirmasi Covid-19 sehingga harus segera dimakamkan sesuai protokol kesehatan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red