VIDEO: Surat Edaran Kapolri Soal Penanganan Kasus ITE

Digital Admin | CNN Indonesia
Selasa, 23 Feb 2021 21:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. Dalam surat edaran yang terbit pada 19 Februari 2021 tersebut memuat pedoman untuk penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan UU ITE.

Beberapa pedoman yang dicantumkan di antaranya adalah keterlibatan virtual police dan virtual alert dalam memantau serta mengedukasi kepada masyarakat sebagai langkah preemptif dan preventif.

Selain itu juga digunakan pendekatan restorative justice atau mencari langkah damai bagi para penyidik dalam penyelesaian perkara dan tersangka tidak akan ditahan jika telah meminta maaf kepada korban. Lalu apakah surat edaran ini cukup menjadi solusi dari polemik UU ITE? Simak pembahasan selengkapnya dengan peneliti ICJR, Sustira Dirga


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red