VIDEO: Pengembalian Uang Hasil Korupsi Rp9,4 Miliar

Digital Admin | CNN Indonesia
Rabu, 24 Feb 2021 13:09 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Negeri kota Bandung, menyerahkan uang hasil kejahatan tindak pidana korupsi kepada 2 BUMN, Selasa siang. Uang sebesar 9 miliar 475 juta tersebut merupakan barang bukti dari 4 terdakwa yang telah diadili.

Penyerahan uang dilakukan oleh kepala Kejaksaan Negeri kota Bandung, kepada 2 perwakilan BUMN yang hadir, di kantor Kejari, Selasa siang.

Uang senilai 9 miliar 475 juta rupiah, beserta perhiasan logam mulya, diserahkan ke 2 BUMN, PT Pos Indonesia dan PT Pegadaian, dalam perkara korupsi pengadaan barang proyek alat PDT 2013 lalu.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red