Para ahli waris korban meninggal dunia karena covid-19 harus gigit jari. Kementerian Sosial, menghentikan pemberian santunan bagi keluarga korban meninggal karena virus ini. Pemerintah daerah ketar-ketir karena khawatir disalahkan ahli waris yang sudah terlanjur mengumpulkan berkas pengajuan santunan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi menghentikan pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia karena Covid-19. Kemensos tidak menyediakan lagi anggaran untuk pemberian santunan di tahun 2021.
Surat tertanggal 18 Februari 2021 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas sosial provinsi itu, menyebutkan, seluruh berkas yang dikirim sebagai rekomendasi pencairan tidak bisa ditindaklanjuti lagi.