Kepolisian Daerah Metro Jaya, menetapkan brigadir kepala Cs sebagai tersangka, atas kasus penembakan terhadap empat orang di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyebabkan tiga orang meninggal. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Kamis pagi menyampaikan, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara atas kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota Polri, yang menewaskan tiga orang dan satu korban lain terluka.
Saat ini, tersangka brigadir kepala Cs, sudah diperiksa secara intensif oleh penyidik dan akan menjalani sidang kode etik hingga statusnya dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri.