Kasus penjualan senjata api dan amunisi ilegal, bukan pertama kali terjadi di bumi Papua.
Ironisnya, penjualan senjata api dan amunisi ini, dilakukan oleh aparat Tni maupun Polri.
Hampir setiap tahun, terkuak kasus penjualan senjata api dan amunisi ilegal, yang melibatkan aparat di Papua., meskipun hukuman penjara seumur hidup menanti, oknum aparat penjual senjata api tidak kunjung jera.