VIDEO: Risma Hentikan Santunan Meninggal Akibat Covid-19

CNN Indonesia
Selasa, 02 Mar 2021 18:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Sosial menghentikan penyaluran santunan kepada korban meninggal akibat Covid-19, sebesar 15 juta rupiah per orang. Selain anggaran pada tahun 2021 yang tidak ada, menteri sosial, Tri Risma Harini, menilai ada dugaan regulasi yang dilanggar dalam penerapan kebijakan tersebut, lantaran ditanda tangani oleh direktur yang berstatus pelaksana tugas.

Ditemui di gedung Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa siang, Menteri Sosial, Tri Risma Harini menyebut jika kebijakan tersebut dihentikan lantaran pada tahun 2021, anggaran Kementerian Sosial berfokus kepada penanganan bencana.

Selain besarnya anggaran yang harus dikeluarkan, dalam penerapan nya sulit untuk mengidentifikasi korban yang meninggal akibat Covid-19, sehingga ditakutkan pemberian santunan tidak tepat sasaran.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red