KPK akan terus melakukan proses penyelidikan kepada pegawai atau pejabat yang diduga terlibat tindak pidana korupsi atau suap. Kamis siang di gedung KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, mundurnya pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat kasus suap adalah urusan personal yang bersangkutan dan internal Kementerian Keuangan.
Kasus tersebut merupakan kerjasama antara KPK, Inspektorat Jenderal dan Direktorat Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur, KITSDA dan Kementerian Keuangan. Alex menambahkan, awalnya kaus tersebut bermula dari laporan masyarakat ke KITSDA dan Itjen Kemenkeu dan disampaikan ke KPK.
Kasus tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan dan merupakan penyelidikan terbuka dan diputuskan untuk dinaikan ke penyidikan.