VIDEO: Kades Korupsi Dana Desa
Lakukan korupsi dana desa, seorang kepala desa, di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dijebloskan ke penjara. Atas tindakannya tersebut, negara mengalami kerugian hampir 400 juta rupiah.
Polres Labuhanbatu, Rabu sore, akhirnya menahan KH, kepala desa Lobu Rampah, kecamatan Merbau, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. KH tersandung tindak pidana kasus korupsi dana anggaran belanja dana desa atau APBDES pada tahun anggaran 2017, dengan kerugian negara mencapai hampir 400 juta rupiah.
KH yang menjabat kepala desa pada 2017, mendapat anggaran belanja pembangunan desa sebesar satu miliar tiga ratus empat puluh lima juta rupiah (1.345.877.877), untuk pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.