Meski pemerintah resmi menghapus cuti bersama Isra Miraj 2021 di tanggal 12 Maret, tidak menghalangi masyarakat bepergian keluar kota. Di bandara Soekarno Hatta misalnya, aktivitas calon penumpang di terminal 2 keberangkatan domestik terlihat ramai.
Sejumlah upaya ditempuh pemerintah, untuk menekan penularan virus Covid-19 yang kerap terjadi pada libur panjang.
Mulai dari larangan berpergian kepada pegawai pemerintah pada libur hari besar keagamaan, hingga cuti bersama yang dihapus sepanjang tahun 2021 melalui SKB 3 menteri.