Setelah melalui perdebatan panjang, Presiden Amerika Serikat Joe Biden akhirnya menandatangani stimulus ekonomi untuk mengurangi dampak Covid-19, senilai Rp27 ribu triliun. Paket bantuan yang disebut Biden sebagai rencana penyelamatan Amerika merupakan stimulus ekonomi terbesar dalam sejarah negeri Paman Sam.