VIDEO: Keluarnya Limbah Batu Bara dari Kategori Berbahaya
Pemerintah telah resmi menghapus limbah batu bara dari kategori bahan berbahaya dan beracun atau B3, dengan menerbitkan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Namun, aturan ini menuai pro kontra di kalangan pengusaha dan aktivis lingkungan.