Polisi resmi menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pembongkaran makam dan pengambilan 7 jenazah di Tempat Pemakaman Khusus pasien Covid-19 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Sebelumnya, lokasi pemakaman Bilalangnge di Kota Parepare, tempat jenazah pasien Covid-19 dimakamkan, mendadak ramai dikunjungi peziarah.
Selain berziarah, mereka juga ingin memastikan jenasah keluarga mereka bukan menjadi bagian dari 7 makam yang diduga dibongkar dan jenasahnya dicuri.