Pada jumat lalu, iring-iringan mobil sport mewah ditindak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, lantaran dinilai melanggar aturan lalu lintas.
Selain penilangan, yang turut menjadi sorotan adalah adanya pengawalan oleh Dinas Perhubungan pada iring-iringan mobil mewah tersebut. Pihak kepolisian menyatakan, kewenangan pengawalan hanya dimiliki oleh kepolisian.