Pemprov DKI Jakarta merevisi maksimal penghasilan bagi calon pembeli rumah DP 0 rupiah. Dari yang awalnya berpenghasilan maksimal 7 juta rupiah menjadi 14 juta rupiah.
Sementara itu ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah jika dirinya terlibat dalam dugaan korupsi, pembelian lahan untuk proyek rumah DP 0 rupiah.