VIDEO: 643 Napi Bandar Narkoba Dipndahkan ke Nusa Kambangan
Dalam rapat bersama Komisi 3 DPR, Rabu siang kemarin, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, telah memindahkan 643 bandar narkoba ke maximum security di Lapas Nusakambangan. Pemindahan secara massal itu baru dilakukan sekarang sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba yang melibatkan petugas lapas. Serta untuk mencegah peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas atau rutan.
643 warga binaan kategori bandar dan resiko tinggi tersebut berasal dari lapas dan rutan di 12 kantor wilayah. Mulai dari DKI Jakarta, Lampung, Aceh, Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Banten, Kalimantan Barat, Jawa Timur, juga Bali.
Kemenkumham juga akan membangun 1 lapas khusus untuk bandar narkoba di Pulau Nusakambangan pada tahun ini. Pembangunan itu untuk mengantisipasi menumpuknya narapidana disana.
Yasonna juga telah memindahkan 6 mantan petugas lapas yang dipidana terkait kasus narkoba ke nusakambangan.