Pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat melanjutkan sidang kasus dugaan gratifikasi Djoko Tjandra dalam pengurusan fatwa MA, dan penghapusan namanya dari daftar pencarian orang. Agenda sidang pada Senin, 22 Maret adalah mendengarkan keterangan tertulis dari penuntut umum atas pembelaan terdakwa.