Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat Tiongkok, terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia serius terhadap Muslim Uighur di Xinjiang. Gedung Putih bahkan menyebut apa yang dilakukan Beijing terhadap etnis minoritas Uighur merupakan Genosida.