Pemerintah lewat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tengah mengkaji rencana memasukan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua sebagai kelompok teroris. Wacana ini didukung oleh sejumlah pihak termasuk Badan Intelejen Negara.
Namun, disaat yang bersamaan penolakan juga datang dari sejumlah elemen termasuk Komnas HAM yang meminta pemerintah untuk berhati-hati mengkategorikan KKB Papua sebagai teroris. Apakah redifinisi KKB Papua masuk dalam kategori teroris menjadi jawaban atas persoalan terjadi? Seperti apa pertimbangan pemerintah atas wacana tersebut?
Kami membahasnya bersama Ridlwan Habib Analis Intelijen dan Terorisme, Amiruddin Al Rahab Komisioner Komnas HAM, dan Brigjen Pol. Eddy Hartono Juru Bicara BNPT.