Selain razia secara manual, penindakan sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar atau bising, kini juga akan dilakukan melalui kamera tilang elektronik atau ETLE.
Baik kamera etle statis, seperti yang dipasang di ruas jalan, maupun kamera ETLE portable, yang dipasang di dashboard mobil patroli, helm dan badan petugas polantas.
Kendaraan-kendaraan berknalpot bising dan berkonvoi akan dipotret, dan diidentifikasi oleh sistem. Pengendara yang terbukti melanggar akan dikirim surat elektonik ke alamat teridentifikasi melalui nomor polisi kendaraan.