Kuasa hukum Rizieq Shihab, menganggap persidangan, walaupun dilakukan offline, dan secara tertutup, dapat merugikan kliennya. Tim kuasa hukum akan melayangkan nota keberatan.
Sementara itu, puluhan pendukung Rizieq mendatangi Pn Jaktim, sebagai lokasi sidang pembacaan eksepsi, meminta agar Rizieq dibebaskan.