VIDEO: Pelaku Malapraktik Filler Payudara Bukan Dokter
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus malapraktik model Monica Indah. Setelah berhasil menangkap pelaku pada Minggu, 21 Maret lalu, polisi memastikan pelaku malapraktik filler payudara tersebut bukanlah seorang dokter melainkan hanya pemilik salon kecantikan.
Menurut dokter spesialis bedah plastik dari Bali Royal Hospital Vvi Goizot, prosedur filler yang aman harus dilakukan oleh seorang dokter yang telah memiliki sertifikasi sebagai injektor filler dan harus dilakukan di klinik kecantikan legal serta yang memiliki izin praktik.
Masyarakat diminta untuk berhati-hati jika akan melakukan prosedur filler. Karena jika salah langkah, komplikasi bisa saja terjadi dan tentunya cukup mengkhawatirkan.